Kamis, 29 September 2011

PENGGANGGURAN DI INDONESIA

Masalah pengangguran sudah menjadi masalah yang cukup pelik di Indonesia. Cara mengatasi pengangguran memang tidaklah mudah, butuh kerja sama antara pemerintah dan masyarakat secara keseluruhan.
Pengangguran berarti tidak punya pekerjaan sama sekali. Hal ini bisa mengakibatkan seseorang tidak memiliki penghasilan yang akan memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Tak hanya itu, masih cukup banyak akibat pengangguran yang harus segera diatasi.
Dampak Negatif Pengangguran
  • Kemiskinan adalah akibat utama dari masalah pengangguran. Walau awalnya memiliki banyak uang, orang yang menganggur dalam waktu lama tentu akan menjadi miskin secara perlahan.
  • Dari kemiskinan tersebut, akan timbul masalah lain seperti tindak kriminal yang semakin banyak, meningkatkan jumlah pengemis atau gelandangan.
  • Secara individu, orang yang menganggur tentu akan stres dan depresi. Tak hanya karena tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup, ia bisa saja akan dikucilkan oleh masyarakat.
Cara Mengatasi Pengangguran
Untuk menghindari akibat buruk pengangguran di atas, diperlukan beberapa cara untuk mengatasi pengangguran.
  • Pendidikan gratis bagi yang kurang mampu. Salah satu penyebab pengangguran adalah rendahnya tingkat pendidikan seseorang, sehingga ia tidak memiliki pengetahuan yang cukup dan susah untuk mendapatkan pekerjaan.
  • Pemerintah sebaiknya menyediakan lapangan pekerjaan yang lebih banyak sehingga dapat membantu untuk mengurangi tingkat pengangguran.
  • Tak hanya pemerintah, masyarakat pun dihimbau untuk dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi orang lain.
  • Mendirikan tempat-tempat pelatihan keterampilan, misalnya kursus menjahit, pelatihan membuat kerajinan tangan, atau BLK (Balai Latihan Kerja) yang didirikan di banyak daerah. Hal ini juga termasuk cara mengatasi pengangguran, sehingga orang yang tidak berpendidikan tinggi pun bisa bekerja dengan modal keterampilan yang sudah mereka miliki.
  • Pemerintah diharapkan mendirikan suatu lembaga bantuan kredit atau langsung bekerja sama dengan bank-bank tertentu untuk memberikan kredit pada masyarakat yang kurang mampu. Kredit tersebut diharapkan dapat membantu mereka untuk mendirikan suatu usaha, misalnya UKM atau sejenisnya.
  • Sebagai antisipasi, pelajar perlu diberi pendidikan non formal. Pendidikan non formal bisa berupa keterampilan khusus, kemampuan berkomunikasi atau peningkatan EQ, serta diarahkan untuk menjadi lulusan sekolah yang mempu menciptakan suatu lapangan pekerjaan. Bukan semata-mata sebagai lulusan sekolah yang hanya bisa melamar pekerjaan.
Itulah beberapa contoh cara mengatasi pengangguran yang menjadi salah satu masalah besar di Indonesia. Pengangguran adalah hal buruk yang harus segera diatasi di Indonesia, agar segala dampak negatifnya pun bisa dihindari.

Kamis, 22 September 2011

KEBIJAKAN MONETER

Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil. [1]
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu : [2]
  1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
  1. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain : [3]
  1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
  1. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
  1. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
  1. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia. [4]
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.

PERTUMBUHAN EKONOMI

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, pertumbuhan ekonomi 2011 diperkirakan mencapai sekitar 6,5 persen. Pertumbuhan ekonomi ini, kata Presiden, merupakan pertumbuhan ekonomi tertinggi setelah krisis 1998.
Pertumbuhan yang positif ini turut didukung investasi, ekspor, dan konsumsi masyarakat. Selain itu, dari sisi produksi, pertumbuhan ekonomi akan digerakkan oleh sektor industri pengolahan; sektor pertanian; dan sektor pertambangan.
"Sementara itu, kenaikan harga komoditas dunia serta cuaca ekstrim yang terjadi di beberapa wilayah, telah memberi tekanan pada laju inflasi di dalam negeri. Pada tahun 2010 lalu, laju inflasi mencapai 6,96 persen, sementara hingga bulan Juli tahun ini, inflasi kita—secara tahunan—mencapai 4,61 persen. Oleh karena itu, Pemerintah telah dan akan senantiasa menempatkan pengendalian harga-harga sebagai prioritas utama, dalam menjaga stabilitas ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat," kata Kepala Negara ketika menyampaikan pidato kenegaraan terkait RUU tentang APBN 2012 beserta Nota Keuangan di depan Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (16/8/2011) di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Di sisi lain, sambung Presiden, nilai tukar rupiah terus mengalami penguatan. Hingga akhir Juli 2011, rata-rata nilai tukar rupiah mencapai Rp 8.716 per dollar AS, atau menguat 4,93 persen bila dibandingkan dengan posisinya pada periode yang sama tahun 2010.
Dengan tetap terjaganya kepercayaan terhadap rupiah, tingkat suku bunga BI rate dapat dipertahankan pada tingkat 6,5 persen sepanjang tahun 2010. Pada bulan Februari 2011, suku bunga acuan BI dinaikkan sebesar 25 basis point menjadi 6,75 persen, dan masih dipertahankan hingga saat ini. "Sementara itu, penyaluran kredit perbankan sampai dengan bulan Juni 2011 meningkat hingga mencapai Rp 1.973 triliun, atau tumbuh lebih dari 23 persen. Begitu pula, kondisi kesehatan perbankan juga makin kuat. Rasio kecukupan modal bank umum hingga Mei 2011, relatif terjaga 17,4 persen, sedangkan rasio kredit bermasalah bank umum berhasil diturunkan menjadi sekitar 2,6 persen pada akhir tahun 2010. Ini merupakan tingkat terendah dalam lima tahun terakhir," kata Presiden.
Sementara itu kinerja pasar modal dalam negeri tidak terlepas dari perkembangan pasar global dan regional. Setelah mengalami kenaikan yang spektakuler menembus angka 4.000, Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia mengalami koreksi dalam minggu-minggu terakhir ini menjadi 3.900-an pada minggu kedua Agustus 2011.